إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ
"Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim, no. 237)
Sepertii kita ketahui bahwa lubang hidung merupakan salah satu jalan masuk kotoran dari luar ke dalam tubuh.
Apalagi sekarang udara bersih dan sehat sudah sangat langka akibat polusi dari asap kendaraan bermotor.
Untuk itu sebaiknya kita melakukan istinsyaq dan istinstar ini dengan benar, agar hidung sebagai jalan masuknya udara senantiasa bersih dari kuman, virus, dan bakteri.
Banyakk orang yang melakukan kesalahan ketika menghirup air lewat hidung, seperti hanya membasahi jari tangannya lalu memasukkan ke dalam hidung, ada juga yang hanya menyentuhkan air ke pangkal hidungnya tanpa menghirup air.
Secara ilmiah telah terbukti bahwa banyak sekali manfaat yang bisa dipetik dari aktivitas berwudu terutama istinsyaq ini. Apabila dalam sehari kita berwudu minimal 5 kali saja saat akan salat fardhu dan setiap berwudu kita beristinsyaq sebanyak tiga kali, maka dalam satu hari kita sudah membersihkan rongga hidung dari kuman, virus dan bakteri sebanyak 15 kali.
Selain memiliki manfaat yang besar dalam menjaga kesehatan jasmani, istinsyaq juga bermanfaat bagi kesehatan rohani, Rasulullah menganjurkan kita untuk menghirup air lewat hidung untung mengusir setan dari lubang hidung.
Menghirup air lewat hidung lalu mengeluarkannya kembali juga dapat menggugurkan dosa, seperti dalam sabda Rasulullah :
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { إِذَا اِسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثًا, فَإِنَّ اَلشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidur maka hendaklah ia mengisap air ke dalam hidungnya tiga kali dan menghembuskannya keluar karena setan tidur di dalam rongga hidung itu.” (HR. Bukhari & Muslim)
Siapapunn yang berdiri menuju air wudunya dengan maksud mengerjakan salat, kemudian ia membasuh kedua telapak tangannya, maka turun (keluar)lah dosanya dari kedua telapak tangannya bersama tetesan air. Apabila ia berkumur-kumur, beristinsyaq dan istintsar (menghirup dan mengeluarkan air dari hidung) maka keluarlah dosanya dari lisan dan bibirnya bersama awalnya tetesan air, dan seterusnya,” (HR. Ahmad).